Yogyakarta – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko
Widodo (Jokowi) terus menunjukkan komitmennya dalam menguatkan sektor ekonomi,
terutama melalui pembentukan kemitraan yang berkelanjutan. Langkah terbaru ini
adalah kerjasama antara Pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
untuk membentuk 1 juta kemitraan penyuluh kemitraan UMKM berbasis syariah.
Kemitraan UMKM berbasis syariah
menjadi fokus utama dalam upaya mewujudkan UU 20/2008 tentang Kemitraan
Pengusaha serta RPJMN 2024. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk
memperkuat ekonomi berbasis syariah, yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi,
tetapi juga nilai-nilai keadilan dan keberkahan.
Pembentukan 1 juta kemitraan
penyuluh ini menjadi langkah strategis dalam mencapai target ekonomi nasional
yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan melibatkan UMKM berbasis syariah,
pemerintah berharap dapat memberikan akses lebih luas kepada para pelaku usaha
kecil untuk berkembang dan bersaing di pasar global yang semakin kompetitif.
Kerjasama antara Pemerintah dan
KPPU dalam hal ini menjadi contoh konkret dari sinergi antara lembaga
pemerintah dan non-pemerintah dalam memajukan ekonomi. KPPU sebagai lembaga
independen yang bertugas mengawasi persaingan usaha di Indonesia turut aktif
dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya dalam hal menciptakan
lingkungan usaha yang sehat dan berkeadilan.
Langkah ini juga mencerminkan
komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat fondasi
ekonomi yang berkelanjutan. Dengan memperkuat UMKM berbasis syariah, pemerintah
tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga mendukung
prinsip-prinsip keadilan sosial dan pembangunan yang berkelanjutan.
Selain itu, pembentukan kemitraan
penyuluh juga menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi ekonomi
masyarakat, khususnya dalam hal pengelolaan usaha berbasis syariah. Dengan
adanya penyuluhan dan pendampingan, diharapkan UMKM dapat menjadi lebih
kompeten dan berkualitas dalam mengelola usahanya.
Sebagai
kesimpulan, kerjasama antara Pemerintah dan KPPU untuk membentuk 1 juta
kemitraan penyuluh kemitraan UMKM berbasis syariah adalah langkah yang
strategis dalam memperkuat ekonomi Indonesia. Ini bukan hanya tentang
menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga
tentang menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Dengan
tekad yang kuat dan sinergi yang baik antara berbagai pihak, Indonesia akan
semakin kokoh dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang kompleks.
0 Comments
Posting Komentar