Yogyakarta – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menunjukkan komitmennya dalam menguatkan sektor ekonomi, terutama melalui pembentukan kemitraan yang berkelanjutan. Langkah terbaru ini adalah kerjasama antara Pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membentuk 1 juta kemitraan penyuluh kemitraan UMKM berbasis syariah.

Kemitraan UMKM berbasis syariah menjadi fokus utama dalam upaya mewujudkan UU 20/2008 tentang Kemitraan Pengusaha serta RPJMN 2024. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat ekonomi berbasis syariah, yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga nilai-nilai keadilan dan keberkahan.

Pembentukan 1 juta kemitraan penyuluh ini menjadi langkah strategis dalam mencapai target ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan melibatkan UMKM berbasis syariah, pemerintah berharap dapat memberikan akses lebih luas kepada para pelaku usaha kecil untuk berkembang dan bersaing di pasar global yang semakin kompetitif.

Kerjasama antara Pemerintah dan KPPU dalam hal ini menjadi contoh konkret dari sinergi antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam memajukan ekonomi. KPPU sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi persaingan usaha di Indonesia turut aktif dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya dalam hal menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berkeadilan.

Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat fondasi ekonomi yang berkelanjutan. Dengan memperkuat UMKM berbasis syariah, pemerintah tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga mendukung prinsip-prinsip keadilan sosial dan pembangunan yang berkelanjutan.

Selain itu, pembentukan kemitraan penyuluh juga menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi ekonomi masyarakat, khususnya dalam hal pengelolaan usaha berbasis syariah. Dengan adanya penyuluhan dan pendampingan, diharapkan UMKM dapat menjadi lebih kompeten dan berkualitas dalam mengelola usahanya.

Sebagai kesimpulan, kerjasama antara Pemerintah dan KPPU untuk membentuk 1 juta kemitraan penyuluh kemitraan UMKM berbasis syariah adalah langkah yang strategis dalam memperkuat ekonomi Indonesia. Ini bukan hanya tentang menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Dengan tekad yang kuat dan sinergi yang baik antara berbagai pihak, Indonesia akan semakin kokoh dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang kompleks.