Yogyakarta – Presiden Jokowi kembali
menunjukkan komitmennya untuk mempercepat integrasi Indonesia dalam kancah
ekonomi global dengan langkah berani. Dalam hal ini, beliau telah menunjuk
Airlangga Hartarto sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional yang bertugas untuk
melakukan pengkajian, persiapan, dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam
OECD, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024.
Langkah
ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengukuhkan posisi Indonesia di
panggung internasional, serta membuktikan bahwa keanggotaan dalam OECD adalah
salah satu prioritas strategis dalam agenda pembangunan nasional.
Melalui penunjukan Airlangga
Hartarto sebagai Ketua Pelaksana, pemerintah mengirimkan sinyal kuat bahwa
proses ini akan dilakukan dengan keseriusan dan profesionalisme yang tinggi.
Airlangga Hartarto, yang memiliki pengalaman dan pemahaman yang mendalam dalam
bidang ekonomi dan perdagangan, diharapkan dapat memimpin tim nasional ini
dengan efektif menuju pencapaian tujuan yang diinginkan.
Percepatan keanggotaan
Indonesia dalam OECD memiliki implikasi yang sangat penting bagi masa depan
ekonomi dan pembangunan negara. OECD dikenal sebagai forum kerjasama ekonomi
terkemuka di dunia, di mana anggota-anggotanya berbagi pengetahuan, pengalaman,
dan praktik terbaik dalam berbagai bidang kebijakan publik.
Keanggotaan Indonesia dalam
OECD akan membuka akses ke sumber daya, jaringan, dan peluang kolaborasi yang
luas, yang akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan
investasi, dan peningkatan kualitas kebijakan di dalam negeri.
Dengan demikian, langkah Presiden Jokowi untuk menunjuk
Airlangga Hartarto sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional merupakan bentuk
konkret dari komitmen pemerintah untuk menggerakkan roda pembangunan dengan
cepat dan efisien. Kita semua berharap bahwa langkah-langkah ini akan membawa
Indonesia lebih dekat menuju keanggotaan yang diharapkan dalam OECD, dan
membuka babak baru dalam perjalanan menuju kemakmuran dan kemajuan bagi seluruh
rakyat Indonesia.
0 Comments
Posting Komentar