Yogyakarta – Presiden Jokowi kembali menunjukkan komitmennya untuk mempercepat integrasi Indonesia dalam kancah ekonomi global dengan langkah berani. Dalam hal ini, beliau telah menunjuk Airlangga Hartarto sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional yang bertugas untuk melakukan pengkajian, persiapan, dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengukuhkan posisi Indonesia di panggung internasional, serta membuktikan bahwa keanggotaan dalam OECD adalah salah satu prioritas strategis dalam agenda pembangunan nasional.

Melalui penunjukan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Pelaksana, pemerintah mengirimkan sinyal kuat bahwa proses ini akan dilakukan dengan keseriusan dan profesionalisme yang tinggi. Airlangga Hartarto, yang memiliki pengalaman dan pemahaman yang mendalam dalam bidang ekonomi dan perdagangan, diharapkan dapat memimpin tim nasional ini dengan efektif menuju pencapaian tujuan yang diinginkan.

Percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD memiliki implikasi yang sangat penting bagi masa depan ekonomi dan pembangunan negara. OECD dikenal sebagai forum kerjasama ekonomi terkemuka di dunia, di mana anggota-anggotanya berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik dalam berbagai bidang kebijakan publik.

Keanggotaan Indonesia dalam OECD akan membuka akses ke sumber daya, jaringan, dan peluang kolaborasi yang luas, yang akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, dan peningkatan kualitas kebijakan di dalam negeri.

Dengan demikian, langkah Presiden Jokowi untuk menunjuk Airlangga Hartarto sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional merupakan bentuk konkret dari komitmen pemerintah untuk menggerakkan roda pembangunan dengan cepat dan efisien. Kita semua berharap bahwa langkah-langkah ini akan membawa Indonesia lebih dekat menuju keanggotaan yang diharapkan dalam OECD, dan membuka babak baru dalam perjalanan menuju kemakmuran dan kemajuan bagi seluruh rakyat Indonesia.