Yogyakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong telah mencapai titik temu yang signifikan dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura. Dalam pertemuan mereka, Presiden Jokowi menyatakan bahwa Singapura bersedia sepenuhnya mendukung implementasi dari Perjanjian Fasilitas Informasi Keuangan (FIR) dan perjanjian ekstradisi antara kedua negara. Tak hanya itu, PM Lee Hsien Loong juga menegaskan minat Singapura terhadap investasi dalam pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia Timur (IKN).

Pernyataan ini menandai langkah penting dalam memperkuat kerjasama bilateral antara Indonesia dan Singapura di berbagai bidang, terutama dalam penegakan hukum dan pembangunan ekonomi. Implementasi Perjanjian FIR dan perjanjian ekstradisi akan memberikan dasar yang kuat untuk kerjasama dalam penanganan kejahatan transnasional, termasuk pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memperkuat integritas sistem keuangan kedua negara.

Selain itu, minat Singapura terhadap investasi dalam pembangunan IKN menunjukkan kepercayaan pada potensi ekonomi Indonesia, khususnya di wilayah timur. Pembangunan IKN telah menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Jokowi dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan konektivitas regional.

Kesepakatan antara Presiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong juga merupakan cerminan dari hubungan yang semakin erat antara Indonesia dan Singapura, yang didasarkan pada saling penghormatan, kerjasama yang saling menguntungkan, dan tujuan bersama untuk memperkuat stabilitas dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.

Dengan demikian, telah terbentuk landasan yang kuat bagi kedua negara untuk terus bekerja sama dalam menghadapi tantangan global dan memanfaatkan peluang-peluang untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta kemakmuran bagi kedua negara dan kawasan secara keseluruhan.