Yogyakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana
Menteri Lee Hsien Loong telah mencapai titik temu yang signifikan dalam
hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura. Dalam pertemuan mereka,
Presiden Jokowi menyatakan bahwa Singapura bersedia sepenuhnya mendukung
implementasi dari Perjanjian Fasilitas Informasi Keuangan (FIR) dan perjanjian
ekstradisi antara kedua negara. Tak hanya itu, PM Lee Hsien Loong juga
menegaskan minat Singapura terhadap investasi dalam pembangunan Kawasan Ekonomi
Khusus Indonesia Timur (IKN).
Pernyataan
ini menandai langkah penting dalam memperkuat kerjasama bilateral antara
Indonesia dan Singapura di berbagai bidang, terutama dalam penegakan hukum dan
pembangunan ekonomi. Implementasi Perjanjian FIR dan perjanjian ekstradisi akan
memberikan dasar yang kuat untuk kerjasama dalam penanganan kejahatan
transnasional, termasuk pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta
memperkuat integritas sistem keuangan kedua negara.
Selain itu,
minat Singapura terhadap investasi dalam pembangunan IKN menunjukkan
kepercayaan pada potensi ekonomi Indonesia, khususnya di wilayah timur.
Pembangunan IKN telah menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Jokowi
dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, dan
meningkatkan konektivitas regional.
Kesepakatan
antara Presiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong juga merupakan cerminan dari
hubungan yang semakin erat antara Indonesia dan Singapura, yang didasarkan pada
saling penghormatan, kerjasama yang saling menguntungkan, dan tujuan bersama
untuk memperkuat stabilitas dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
Dengan
demikian, telah terbentuk landasan yang kuat bagi kedua negara untuk terus
bekerja sama dalam menghadapi tantangan global dan memanfaatkan peluang-peluang
untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta kemakmuran bagi kedua negara
dan kawasan secara keseluruhan.
0 Comments
Posting Komentar