Yogyakarta -- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
saat ini berada pada tahap akhir dalam penyusunan pedoman reklamasi dan
rehabilitasi lahan yang terdampak oleh aktivitas pertambangan. Langkah ini
merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa pembangunan
IKN tidak hanya berfokus pada kemajuan ekonomi, tetapi juga pada kelestarian
lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.
Pedoman
ini akan menjadi panduan penting bagi perusahaan-perusahaan pertambangan yang
beroperasi di sekitar wilayah IKN. Dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan
proses reklamasi dan rehabilitasi lahan dapat berjalan dengan efektif,
mengembalikan fungsi lahan seperti semula dan memulihkan ekosistem yang
terganggu.
Reklamasi
lahan bertujuan untuk mengembalikan kondisi lahan pasca-pertambangan agar dapat
dimanfaatkan kembali, baik untuk pertanian, hutan produksi, maupun kawasan
konservasi. Sementara itu, rehabilitasi ekosistem berfokus pada pemulihan flora
dan fauna yang terdampak oleh aktivitas pertambangan. Ini termasuk penanaman
kembali vegetasi asli dan penanganan terhadap spesies-spesies yang terancam
punah.
Dalam
proses penyusunan pedoman ini, Otorita IKN melibatkan berbagai pihak, termasuk
akademisi, pakar lingkungan, dan komunitas lokal. Pendekatan kolaboratif ini
memastikan bahwa pedoman yang dihasilkan tidak hanya berstandar tinggi secara
teknis, tetapi juga relevan dan dapat diimplementasikan dengan baik di
lapangan.
Lebih
lanjut, pemerintah juga menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi
berkelanjutan terhadap upaya reklamasi dan rehabilitasi. Hal ini bertujuan
untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil memberikan dampak positif
jangka panjang dan tidak menimbulkan masalah baru di masa depan.
Dengan
adanya pedoman ini, diharapkan bahwa kegiatan pertambangan di sekitar IKN dapat
berjalan secara bertanggung jawab, minim dampak negatif, dan berkontribusi
positif terhadap keberlanjutan lingkungan. Otorita IKN optimis bahwa dengan
kerjasama yang solid antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, tujuan ini
dapat tercapai dengan baik.
Langkah
ini merupakan bagian dari visi besar pembangunan IKN sebagai kota yang tidak
hanya modern dan maju, tetapi juga hijau dan berkelanjutan. Dengan
mengedepankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, IKN diharapkan dapat
menjadi model bagi pengembangan kota-kota lain di Indonesia dan bahkan di
dunia.
0 Comments
Posting Komentar