Yogyakarta -- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini berada pada tahap akhir dalam penyusunan pedoman reklamasi dan rehabilitasi lahan yang terdampak oleh aktivitas pertambangan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada kemajuan ekonomi, tetapi juga pada kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.

Pedoman ini akan menjadi panduan penting bagi perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi di sekitar wilayah IKN. Dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan proses reklamasi dan rehabilitasi lahan dapat berjalan dengan efektif, mengembalikan fungsi lahan seperti semula dan memulihkan ekosistem yang terganggu.

Reklamasi lahan bertujuan untuk mengembalikan kondisi lahan pasca-pertambangan agar dapat dimanfaatkan kembali, baik untuk pertanian, hutan produksi, maupun kawasan konservasi. Sementara itu, rehabilitasi ekosistem berfokus pada pemulihan flora dan fauna yang terdampak oleh aktivitas pertambangan. Ini termasuk penanaman kembali vegetasi asli dan penanganan terhadap spesies-spesies yang terancam punah.

Dalam proses penyusunan pedoman ini, Otorita IKN melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pakar lingkungan, dan komunitas lokal. Pendekatan kolaboratif ini memastikan bahwa pedoman yang dihasilkan tidak hanya berstandar tinggi secara teknis, tetapi juga relevan dan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

Lebih lanjut, pemerintah juga menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap upaya reklamasi dan rehabilitasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil memberikan dampak positif jangka panjang dan tidak menimbulkan masalah baru di masa depan.

Dengan adanya pedoman ini, diharapkan bahwa kegiatan pertambangan di sekitar IKN dapat berjalan secara bertanggung jawab, minim dampak negatif, dan berkontribusi positif terhadap keberlanjutan lingkungan. Otorita IKN optimis bahwa dengan kerjasama yang solid antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, tujuan ini dapat tercapai dengan baik.

Langkah ini merupakan bagian dari visi besar pembangunan IKN sebagai kota yang tidak hanya modern dan maju, tetapi juga hijau dan berkelanjutan. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, IKN diharapkan dapat menjadi model bagi pengembangan kota-kota lain di Indonesia dan bahkan di dunia.