Yogyakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan keberhasilan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi menyebut bahwa penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan resmi ini akan dilakukan oleh Prabowo Subianto, Presiden terpilih, setelah seluruh pembangunan sarana dan prasarana di IKN selesai.

Langkah ini menunjukkan adanya kesinambungan dalam kebijakan pemerintah. Pembangunan IKN yang telah dimulai di era Presiden Jokowi akan dilanjutkan oleh Prabowo, memastikan bahwa proses pemindahan ini berjalan mulus tanpa gangguan. Hal ini juga membuktikan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga memastikan seluruh aspek hukum dan administratif tertangani dengan baik.

Presiden Jokowi menekankan pentingnya penyelesaian pembangunan infrastruktur di IKN sebelum proses pemindahan resmi dilakukan. Pembangunan ini mencakup berbagai fasilitas penting seperti jaringan transportasi, perumahan, gedung pemerintahan, hingga infrastruktur hijau yang ramah lingkungan. IKN dirancang sebagai pusat pemerintahan modern yang mampu menampung kebutuhan masa depan Indonesia.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyoroti pentingnya stabilitas nasional dalam proses pemindahan ini. Dukungan masyarakat, aparat, dan semua elemen bangsa menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan IKN. Dengan terlaksananya pemindahan ibu kota secara baik, diharapkan IKN menjadi simbol kemajuan dan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

Melalui pernyataan ini, Presiden Jokowi juga memberikan sinyal positif kepada masyarakat dan investor bahwa proyek pembangunan IKN tetap menjadi prioritas pemerintah. Sinergi antara pemerintah yang sekarang dan yang akan datang memastikan bahwa mimpi membangun ibu kota baru yang modern dan ramah lingkungan tetap berjalan sesuai rencana, membawa Indonesia menuju era baru kemajuan.

Dengan kebijakan yang terarah dan terencana, pemerintah terus berkomitmen menjaga stabilitas nasional, sehingga pembangunan IKN dapat berkontribusi bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.